Rabu, 11 Februari 2015

Menatap Jeli Insentif Pajak Pada Struktur Modal Perusahaan



Jika saya adalah pemilik sebuah perusahaan, maka saya ingin mengetahui komposisi struktur modal terbaik untuk memperoleh pendapatan maksimal. “Perusahaan melakukan pengaturan komposisi struktur modal dengan tujuan meningkatkan marjin laba. Dalam perhitungannya, marjin laba perusahaan dihasilkan setelah perusahaan membayar pajak. Oleh karena itu, insentif pajak sangat mempengaruhi perilaku perusahaan, terutama dalam pengaturan struktur modal” (Lars P. Feld, Jost H. Heckemeyer, dan Michael Overesch: 2011). Sebagai pemilik perusahaan, saya akan sangat jeli menyikapi insentif pajak pada struktur modal perusahaan ini. Bagaimana dengan anda? Andrew MacKinlay dalam jurnalnya tahun 2012 yang berjudul “(How) Do Taxes Affect Capital Structure?” menyatakan bahwa tarif pajak mempengaruhi struktur modal perusahaan. Artinya, terdapat insentif pajak dalam pengaturan struktur modal ini. Hal ini dibuktikan dalam 3 penelitian berbeda. Salah satu penelitian menyatakan bahwa meningkatnya tarif pajak diikuti dengan naiknya rasio utang terhadap jumlah aset perusahaan. Penelitian lain menyatakan peningkatan tarif pajak menyebabkan bertambahnya jumlah utang perusahaan multinasional dari perusahaan induk dengan bunga tinggi. Dan ada pula penelitian yang menemukan upaya renegosiasi kontrak dengan kreditur karena naiknya tarif pajak. Hal tersebut menunjukkan reaksi perusahaan terkait pengaturan struktur modal akibat adanya insentif pajak.
Mari kita lihat lebih jauh analisis atas hasil penelitian pertama. Saat tarif pajak meningkat, komposisi debt to assets ratio terus meningkat (Lars P. Feld, Jost H. Heckemeyer, dan Michael Overesch: 2011). Rasio utang perusahaan disebut juga rasio solvabilitas/ leverage. Rasio leverage dapat berupa Debt to Equity Ratio (DER) dan Debt to Assets Ratio (DAR). DER merupakan perbandingan antara utang dan ekuitas dalam pendanaan perusahaan. Sedangkan DAR merupakan perbandingan antara utang dan jumlah seluruh aktiva. DAR menunjukkan berapa bagian dari keseluruhan aktiva yang didanai oleh utang. Karena terdapat kebijakan bahwa beban bunga utang dapat mengurangi pajak sedangkan pembayaran dividen tidak, perusahaan cenderung memperbanyak utang meskipun hal tersebut berbanding lurus dengan risikonya. Hasilnya, struktur modal perusahaan didominasi oleh utang. Setiap perusahaan pasti telah melakukan analisis mendalam menentukan nilai DER dan DAR nya. Namun demi kepentingan pajak, beberapa negara telah menetapkan batasan nilai DER yang diperkenankan. Di Indonesia, Undang-undang yang mengatur pembatasan DER adalah UU No. 36 Tahun 2008 Pasal 18 ayat (1) tentang perbandingan antara utang dan ekuitas/modal (DER). Bunyi pasal tersebut adalah “Menteri Keuangan berwenang mengeluarkan keputusan mengenai besarnya perbandingan antara utang dan modal perusahaan untuk keperluan perhitungan pajak berdasarkan undang-undang ini”. Tingginya nilai DER atau DAR guna meminimalisir pajak merupakan bukti tindakan manajemen memanfaatkan insentif pajak dalam struktur modal perusahaan.
Selanjutnya kita menginjak pada hasil penelitian kedua. Pada afiliasi perusahaan multinasional, peningkatan tarif pajak badan meningkatkan jumlah utang ke perusahaan induk dengan bunga tinggi. (Mihir A. Desai, C. Fritz Foley and James R. Hines Jr.:2003). Seperti kebijakan di Indonesia,  pembayaran dividen tidak mengurangi penghasilan kena pajak (non deductible) sedangkan beban bunga utang deductible. Kebijakan tersebut tercermin dalam UU No. 36 Tahun 2008 Pasal 6 ayat (1) dan Pasal 9 ayat (1). Kebijakan pajak ini mempengaruhi keputusan perusahaan dalam mengatur komposisi struktur modalnya. Perusahaan menambah porsi utang demi memanfaatkan pembebanan biaya bunganya sebagai pengurang pajak. Pada perusahaan multinasional, kesempatan ini menjadi lebih luas. Perusahaan afiliasi dapat terus menambah porsi utang dari perusahaan induk dengan bunga yang tinggi. Beban bunga yang tinggi akan mengurangi jumlah penghasilan kena pajak di negara tempat afiliasi berdiri. Pada akhirnya, perusahaan afiliasi hanya perlu membayar pajak dengan jumlah kecil. Kita kembali mendapatkan bukti bahwa diversifikasi struktur modal perusahaan multinasional, dengan mayoritas utang induk berbunga tinggi, adalah upaya pemanfaatan insentif pajak.
Terakhir pada penelitian ketiga, ditemukan bahwa naiknya tarif pajak membuat perusahaan melakukan renegosiasi kontrak dengan kreditur (Mark Getler and R. Gleen Hubbard: 1989). Bagi seorang kreditur, batas nilai DER dan DAR sangat penting. Kreditur harus memastikan bahwa nilai DER dan DAR perusahaan masih dalam taraf aman. Sehingga, kreditur yakin akan mendapatkan pengembalian yang memadai. Perusahaan dengan nilai DER dan DAR yang sangat tinggi akan menutup peluang mendapatkan kucuran dana utang baru. Sedangkan bunga dari kucuran dana utang tersebut dibutuhkan sebagai pengurang pajak. Oleh karena itu, perusahaan cenderung melakukan renegosiasi dengan kreditur dalam hal waktu pembayaran, tingkat bunga maupun jumlah utang. Saat nilai DER dan DAR melampaui batas yang diperkenankan, manajemen akan melakukan renegosiasi dengan kreditur untuk penghapusan atau pelunasan utang. Penghapusan atau pelunasan ini dimaksudkan agar utang baru, yang mungkin disertai dengan bunga tinggi, dapat masuk. Jika penghapusan utang tidak dapat dilakukan, maka upaya lainnya adalah penjadwalan kembali utang dengan kreditur. Penambahan waktu pembayaran akan memberikan konsekuensi naiknya bunga utang. Langkah renegosiasi utang dengan kreditur, untuk mempertahankan jumlah beban bunga sebagai pengurang pajak, membuktikan terdapat insentif pajak dalam struktur modal perusahaan.
Dari berbagai hasil penelitian, kita mengetahui bahwa tarif pajak mempengaruhi struktur modal perusahaan. Struktur modal perusahaan dapat berasal dari utang maupun penyertaan saham. Utang perusahaan dapat berasal dari sumber pendanaan internal maupun eksternal. Semua hal tersebut merupakan pilihan bagi manajemen perusahaan. Setiap tindakan manajemen diperuntukkan bagi maksimalisasi pendapatan perusahaan. Salah satu upaya memaksimalkan laba adalah dengan meminimalkan pajak. Ketika pajak meningkat, manajemen dituntut kreatif dan jeli membaca peluang insentif pajak, terutama saat mengatur struktur modal perusahaan. Tingginya pajak ternyata disertai dengan kenaikan nilai DER dan DAR perusahaan. Bagi perusahaan multinasional hal tersebut terlihat lebih jelas lagi dengan meningkatnya jumlah utang dari perusahaan induk dengan bunga tinggi. Untuk menghambat upaya minimalisasi pajak, beberapa negara telah membatasi nilai DER dan DAR perusahaan. Tindak lanjut manajemen menyikapi hal tersebut adalah dengan renegosiasi utang dengan kreditur. Ternyata dalam pengaturan struktur modal perusahaan terdapat insentif pajak yang dapat dimaksimalkan manajemen dengan berbagai tindakan.

2 komentar:

  1. Hello Everybody,
    My name is Mrs Sharon Sim. I live in Singapore and i am a happy woman today? and i told my self that any lender that rescue my family from our poor situation, i will refer any person that is looking for loan to him, he gave me happiness to me and my family, i was in need of a loan of S$250,000.00 to start my life all over as i am a single mother with 3 kids I met this honest and GOD fearing man loan lender that help me with a loan of S$250,000.00 SG. Dollar, he is a GOD fearing man, if you are in need of loan and you will pay back the loan please contact him tell him that is Mrs Sharon, that refer you to him. contact Dr Purva Pius,via email:(urgentloan22@gmail.com) Thank you.

    BORROWERS APPLICATION DETAILS


    1. Name Of Applicant in Full:……..
    2. Telephone Numbers:……….
    3. Address and Location:…….
    4. Amount in request………..
    5. Repayment Period:………..
    6. Purpose Of Loan………….
    7. country…………………
    8. phone…………………..
    9. occupation………………
    10.age/sex…………………
    11.Monthly Income…………..
    12.Email……………..

    Regards.
    Managements
    Email Kindly Contact: urgentloan22@gmail.com

    BalasHapus
  2. KABAR BAIK !!! KABAR BAIK !!! KABAR BAIK !!!

    Kesaksian: Merpati Darma
    Alamat: Kota Depok di Indonesia
    BRI- Rp350.000.000 juta
    merpatidarma@gmail.com

    LENDER: PERUSAHAAN PINJAMAN RIKA ANDERSON
    Situs web: rikaandersonloancompany.webs.com
    Email: rikaandersonloancompany@gmail.com
    Panggilan Saluran Bantuan Layanan Pelanggan: +1 (518) 360-2491
    Layanan Pelanggan Whatsapp: +15183602491

    Nama saya Merpati Darma, dari kota Depok di Indonesia, saya seorang Muslim yang taat, saya ingin menggunakan media ini untuk membagikan kesaksian sejati hidup saya dan sekali lagi mengingatkan semua orang di sini yang hanya ingin mengajukan pinjaman untuk menghubungi Ibu RIKA ANDERSON, permata langka dan ibu yang baik hati yang meminjamkan saya pinjaman tanpa jaminan ketika saya mengajukan pinjaman ke RIKA ANDERSON LOAN COMPANY, karena dia meminjamkan pinjaman saya sebesar Rp350 juta dan kehidupan saya dan seluruh keluarga saya telah berubah secara finansial.

    Saya sekarang memiliki bisnis sendiri di kota, melunasi hutang saya, keluarga saya bahagia dan anak-anak saya di sekolah yang baik, beberapa bulan yang lalu, saya mengalami kesulitan keuangan dan karena kebutuhan mendesak saya untuk mendapatkan pinjaman, saya tertipu oleh sebuah perusahaan pinjaman.

    Saya kehilangan harapan sampai hari yang setia ini saya sedang memeriksa blog pinjaman dan saya menemukan kesaksian yang murah hati dari ibu Sharifah Isfahann melalui email sharifahisfahann54@gmail.com PERUSAHAAN PINJAMAN RIKA ANDERSON dan saya memutuskan untuk menghubungi ibu Rika Anderson melalui email untuk pinjaman dan setelah mengikuti kebijakan perusahaan saya juga menghubungi Farah Agungs di email farahagungs@gmail.com, pinjaman saya disetujui dan diproses dengan baik dan dalam waktu kurang dari 2 jam saya menerima Rp350 juta di rekening bank saya.

    Jadi saya mendorong sesama orang Indonesia dan Asia yang membutuhkan pinjaman untuk menghubungi PERUSAHAAN PINJAMAN RIKA ANDERSON.

    BalasHapus